Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:13

CUKAI ROKOK NAIK

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12 Persen, Sebut untuk Lindungi Masyarakat
NEWS

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12 Persen, Sebut untuk Lindungi Masyarakat

ASKARA - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan naik mulai 1 Januari 2022 mendatang. Kenaikan tersebut ditetapkan pemerintah rata-rata sebesar 12 persen. Sementara, khu ...

Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 1 Februari 2021, Diprotes Anggota Dewan

ASKARA - Pemerintah secara resmi akan menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau, 1 Februari 2021 mendatang. Aturan tersebut akan mematok tambahan cukai sebesar 12,5 ...